Provinsi
Kabupaten
Jenis Koperasi
Bentuk Koperasi
Nama Koperasi
Nomor Induk Koperasi

Jumlah koperasi ditemukan : 130,584
*** Jumlah maksimum data yang ditampilkan : 1,000
NextLast
NomorKoperasiNomor Badan HukumTanggal Badan HukumAlamatKecamatanNIKSertifikat
1Primer Koperasi Angkatan Darat Primkopad39/BH/DK.1-12/III/200701/03/2007Jl. KodimSimeulue Timur1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
2Koperasi Penggalas Ikan Pajak Inpres GAPIRES MANDIRI48/BH/1/IV/201404/03/2014Jl. Camar LautSimeulue Timur1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
3Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mina13/BH/DK. I-12/XI/200319/11/2003Jl. Camar LautSimeulue Timur1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
4KOPERASI PRIMKOPAL LANAL SIMEULUE48/BH/I.11/VIII/201108/08/2011Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten SimeulueSimeulue Timur1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
5Koperasi Serba Usaha Maranti23/BH/DK.1-12/X/200410/05/2004Jl. Tgk Diujung Km. 3Simeulue Timur1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
6Koperasi Serba Usaha Tameng Mandiri27/BH/DK.1-12/XI/200403/11/2004Jl. T. HamsyahSalang1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
7Koperasi Serba Usaha Bina Warga Mandiri17/BH/DK 1-12/III/200408/03/2004Jl. Nasional No. 38Teupah Selatan1101XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
8KPRI Nan Bungong23/BH/1.4/II/200916/02/2009Jalan Singkil - RimoSingkil1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
9Koperasi Wanita Raaudatul Jannah17/BH/1.4/200830/06/2008Singkil - RimoSingkil1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
10KOPERASI PRODUSEN SYARIAH PONDOK PESANTREN DARUL MAHABBAH28/BH/I.4/201028/01/2010JLN. PESANTRENSingkil1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
11KOPERASI KONSUMEN PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA AL AMANAH62/BH/DK.1.11/X/200310/12/2003JALAN BAHARISingkil1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
12Koperasi Wanita Bina Sejahtera82/BH/DK.1.11/V/200605/08/2006Jl. Singkil - RimoSingkil Utara1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
13Primer Koperasi Kepolisian Polres Aceh Singkil29/BH/I.4/201028/02/2010Jalan Rimo SingkilSingkil Utara1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
14KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH PRIMER KARTIKA USAHA BERSAMA KODIM SINGKIL83/BH/DK.I.II/V/200605/08/2006JALAN SINGKIL-RIMOSingkil Utara1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
15KSP Oryza Sativa49/BH/I.4/201430/01/2014Singkil - RimoSingkil Utara1102XXXXXXXXXSudah Bersertifikat
NextLast

Keterangan:
  1. Koperasi dengan status Belum Bersertifikat NIK diharapkan segera melaporkan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melengkapi data sesuai Formulir Nomor Induk Koperasi DOC/PDF serta melaporkan ke Kantor Dinas yang membidangi Koperasi sesuai wilayah keanggotaan. Jika wilayah keanggotaan lintas provinsi dapat dilaporkan ke Kementerian Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah memiliki NIK baik yang sudah bersertifikat NIK maupun Belum Bersertifikat NIK dapat memperbaharui data secara mandiri setelah pelaksanaan RAT (sesuai Berita Acara RAT) hanya satu Tahun Buku, tahun lalu, sedangkan untuk dua tahun atau lebih lama dapat dilaporkan secara offline.
  3. Bagi koperasi yang masa berlaku sertifikat NIK telah memasuki masa akhir, dimohon segera melaporkan Berita Acara RAT dan memperbaharui data sesuai formulir DOC/PDF (offline) dan melaporkan ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM setempat/sesuai wilayah keanggotaan koperasi untuk cetak perpanjangan masa berlaku sertifikat NIK atau dapat melaporkan melalui website nik.depkop.go.id secara mandiri.

Maklumat Pelayanan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)

Informasi Dasar Hukum

  • Download Surat terkait penerbitan Nomor Induk Koperasi (NIK)
  • Download Permen Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Standard Operating System (SOP)

Formulir Pencetakan Sertifikat NIK

Pencetakan Sertifikat NIK

  • Koperasi melengkapi persyaratan Pencetakan Sertifikat NIK
  • Koperasi mengusulkan pencetakan Sertifikat NIK (jika belum mempunyai Sertifikat NIK), dengan langkah sebagai berikut:
    • Usulan ditujukan ke Kantor Dinas yang membidangi koperasi pada kabupaten/kota, jika wilayah Keanggotaan Koperasi hanya pada wilayah kabupaten/kota
    • Usulan ditujukan ke Kantor Dinas yang membidangi Koperasi pada Provinsi, jika wilayah Keanggotaan Koperasi lintas kabupaten/kota pada provinsi
    • Usulan ditujukan ke Kementerian Koperasi dan UKM, jika wilayah Keanggotaan Koperasi lintas provinsi di Indonesia
  • Proses pencetakan Sertifikat NIK dapat dilakukan pada masing-masing Dinas yang membidangi Koperasi sesuai wilayah keanggotaan
  • Pencetakan Sertifikat NIK tidak dipungut biaya. Untuk informasi selengkapnya bisa hubungi 02152992754